WASPADAI BID’AH DI BULAN RAMADLAN !!

MACAM-MACAM BID’AH DAN KEMUNGKARAN DI BULAN RAMADLAN

بسم الله الرحمن الرحيم

 By Abu Ubaidullah Alfaruq

ramadlan3Bulan Ramadlan adalah bulan yang penuh dengan berkah dan penuh dengan banyak keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin bertakwa dan mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Seakan mereka lupa atau memang melupakan firman Allah ta’ala,

اْليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

“Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian”. (QS. Al-Maidah/ 5: 3).

Mereka lalai dan ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridlwanullahi ‘alaihim ajma’in. Sehingga banyak dijumpai sebahagian besar mereka berlomba-lomba mengerjakan berbagai hal yang tidak pernah diteladankan Nabi mereka Shallallahu alaihi wa sallam. Jika ditanya, tujuan mereka sebenarnya hanya ingin beribadah dan menghidupkan bulan suci tersebut dengan berbagai ibadah yang mulia menurut sangkaan mereka, padahal semuanya itu adalah bid’ah yang tercela. Sungguh mereka telah menodai kesucian bulan Ramadlan ini tanpa mereka sadari.

Satu hal yang menodai bulan Ramadlan adalah bermunculannya amalan-amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Karena hal itu sudah sudah dilakukan secara turun temurun dan menjadi tradisi di masyarakat. Merekapun menganggap baik bid’ah tersebut. Itulah sebabnya setan lebih menyukai bid’ah daripada maksiat. Khususnya di bulan Ramadlan ini, salah satu cara setan untuk menghalangi kebaikan di bulan ini adalah menebar amalan-amalan bid’ah. Para pelaku bid’ah itu merasa mereka lebih dekat kepada Allah ta’ala dari yang lainnya, padahal mereka semakin jauh dari-Nya. Yang sangat menyedihkan adalah amalan-amalan bid’ah ini justru menjamur di bulan Ramadlan dan menjadi hal yang lumrah dan biasa.

Padahal bid’ah itu telah dilarang oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam banyak dalil, di antaranya,

Dari al-Irbadl bin Sariyah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

وَإِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةِ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Waspadalah kalian terhadap perkara-perkara yang baru diada-adakan, karena setiap perkara yang baru diada-adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat”. [HR Abu Dawud: 4607, Ibnu Majah: 42, at-Turmudziy: 2676, Ahmad: IV/ 126, 127, al-Hakim: 333, 338 dan ad-Darimiy: I/ 44-45. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih Sunan Abi Dawud: 3851, Shahih Sunan Ibni Majah: 40, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2157, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2549, Irwa’ al-Ghalil: 2455 dan Misykah al-Mashobih: 165].

Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu berkata, Adalah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda di dalam khutbahnya, memuji-Nya dan menyanjung-Nya yang Dia memang adalah Pemiliknya. Kemudian beliau bersabda,

مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ اْلحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ أَحْسَنَ اْلهَدْيِ هَدْيُ  مُحَمَّدٍ وَ شَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَ كُلَّ  مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ كُلَّ ضَلاَلَةٍ فىِ النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tiada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, setiap perkara yang baru diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan itu (tempatnya) di dalam neraka”. [HR an-Nasa’iy: III: 188-189, Muslim: 867, Ibnu Majah: 45, Ahmad: III: 319, 371 dan al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat Shahih Sunan an-Nasa’iy: 1487, Shahih Sunan Ibni Majah: 43, Irwa’ al-Ghalil: 607, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1353].

Perhatikan bagaimana Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar senantiasa waspada terhadap segala sesuatu, baik keyakinan, perbuatan ataupun ucapan yang diada-adakan, tidak diperintahkan, tidak dicontohkan ataupun tidak diisyaratkan oleh Beliau Shallallahu alaihi wa sallam di dalam perkara-perkara syariat agama ini. Karena semua itu adalah merupakan bid’ah, yang kejahatannya lebih tersamar lagi bias dari kemungkaran yang lainnya, sesat bahkan menyesatkan, yang akan menyeret setiap pelakunya ke dalam neraka. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dan seluruh kaum muslimin darinya.

Secara syar’iy, bid’ah bermakna cara baru dalam agama yang dibuat menyerupai syariat, bertujuan dengan berjalan di atasnya untuk berlebih-lebihan di dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. [Al-I’tishom: I/ 37 dan Ushul fii al-Bida’ wa as-Sunan halaman 21].

“Cara baru dalam agama itu” maksudnya adalah bahwa cara yang dibuat itu disandarkan oleh pembuatnya kepada agama, meskipun tidak akan dijumpai dasar dan dalilnya sedikitpun di dalam syariat. Maka bid’ah itu adalah sesuatu perkara agama yang tidak ada dan keluar dari apa yang telah ditetapkan oleh syariat.

Dan makna “yang dibuat menyerupai syariat” [Ushul fi al-Bida’ wa as-Sunan halaman 22] maksudnya bahwa (sesuatu perkara agama yang dibuat itu) menyerupai cara syar’iy yang pada hakikatnya tidak ada dalam syariat, bahkan mungkin bertentangan dengan syariat dari beberapa segi, misalnya,

1). membuat-buat hukum sendiri, seperti; puasa untuk berdiri tidak mau duduk, berjemur di panas terik matahari tidak mau berteduh, puasa mutih dan lain sebagainya.

2). Atau menentukan cara dan bentuk tertentu di dalam ibadah yang tidak akan ditemui di dalam syariat, seperti; dzikir berjamaah dengan satu suara di tempat tertentu, menjadikan maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan isra’ dan mi’rajnya sebagai hari raya dengan melakukan kegiatan tertentu semisal membaca kitab barzanziy, membaca sholawat-sholawat bid’ah dan lain sebagainya.

3). Atau menentukan ibadah-ibadah tertentu pada waktu-waktu tertentu yang tidak dijumpai di dalam syariat. Seperti; Shoum nisfu sya’aban dan menghidupkan malamnya, menghidupkan malam nuzulul qur’an, nyekar ke kuburan keluarga atau orang-orang shalih di awal bulan ramadlan atau syawal, meramaikan tahun baru Islam 1 muharram dengan berbagai kegiatan yang meniru kaum jahiliyah dan lain sebagainya.

Dan masih banyak lagi berbagai jenis dan contoh bid’ah yang dapat kita jumpai, mungkin ratusan, ribuan atau bahkan tak berbilang lagi. [Baca buku-buku: Mu’jam al-Bida’ susunan Ro’id bin Shobriy bin Abi ‘Alafah cetakan dar al-‘Ashimah, al-Bida’ wa al-Muhdatsat wa maa la ashla lahu oleh Hammud bin Abdullah al-Mathor cetakan Dar Ibnu Khuzaimah, as-Sunan wa al-Mubtadi’at susunan asy-Syaikh Muhammad Abdussalam cetakan Dar al-Fikr dan lain sebagainya].

Asy-Syaikh al-Albaniy rahimahullah di dalam kitabnya [Ahkam al-Jana’iz wa bida’uha halaman 306] berkata, “Sesungguhnya bid’ah yang dinyatakan sesat oleh pembuat syariat adalah sebagai berikut;

a). Semua yang bertentangan dengan as-sunnah, baik berupa ucapan, perbuatan ataupun keyakinan, meskipun ia merupakan ijtihad.

b). Semua perkara yang dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri (bertaqorrub) kepada Allah, sedangkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah melarangnya.

c). Semua perkara yang tidak mungkin disyariatkan, kecuali dengan nash atau tauqif, dan tidak ada nashnya, maka ia adalah bid’ah kecuali amalan yang dikerjakan oleh shahabat, dimana amalan tersebut dilakukan berulang kali dan tidak ada penentangan sama sekali.

d). Berbagai adat istiadat orang-orang kafir yang dimasukkan ke dalam ibadah.

e). Apa yang ditetapkan sunnah (atau anjuran) oleh beberapa ulama, apalagi ulama muta’akhirin, tetapi tidak ada dalilnya.

f). Setiap ibadah yang tata caranya tidak dijelaskan melainkan di dalam hadits dlo’if (lemah) dan maudlu’ (palsu).

g). Berlebih-lebihan di dalam ibadah.

h). Setiap ibadah yang ditetapkan oleh pembuat syariat tanpa batas, tetapi kemudian dibatasi oleh manusia dengan beberapa batasan seperti; tempat, waktu, sifat atau jumlah.

Adapun pembagian bid’ah, al-Imam asy-Syathibiy [Al-I’tishom: I/ 286 dan Ushul fi al-Bida’ wa as-Sunan halaman 25-31 dan kitab-kitab lain yang berkaitan dengan pembahasan bid’ah] membagi dua macam yaitu,

1). Bid’ah haqiqiyyah yakni yang tidak ada dasarnya sama sekali dari dalil syar’iy, baik dari alqur’an, sunnah, ijma’ dan juga dari istidlal yang mu’tabar menurut ahli ilmu, tidak secara global dan tidak pula secara rinci.

Misalnya; (1). Mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan cara melakukan rahbaniyah (kerahiban) yakni tidak ingin menikah sebagaimana dilakukan oleh para rahib dari kaum nashrani. (2). Menyerupakan riba dengan jual beli sebagaimana dilakukan oleh golongan yahudi. (3). Menyiksa diri dengan memukul-mukulkan punggung dengan cambuk atau menguruskan keringkan badan atau semisalnya sebagaimana yang dilakukan orang-orang syi’ah atau Hindu dengan tujuan meningkatkan derajat. (4). Mengukuhkan akal dan menolak nash-nash di dalam agama Allah sebagaimana dilakukan oleh para ahli filsafat, dan lain sebagainya.

2). Bid’ah idlofiyyah yakni bid’ah yang mempunyai dua campuran, yaitu salah satunya mempunyai dalil-dalil yang terkait dan dari segi ini ia bukanlah bid’ah, dan yang lainya tidak memiliki dalil yang terkait kecuali seperti yang ada pada bid’ah haqiqiyyah. Maka tatkala ada suatu amal (ibadah) yang mempunyai dua campuran yang tidak bersih pada salah satu dari dua sudutnya, maka ia ditempatkan pada julukan ini yaitu bid’ah idlofiyyah. Maksudnya bahwa bid’ah ini berhubungan dengan salah satu dari dua sisinya adalah sunnah sebab berdasarkan kepada dalil, dan berhubungan dengan yang lainnya adalah bid’ah karena bersandarkan kepada syubhat, tidak kepada dalil atau tidak bersandar kepada sesuatu. Dan perbedaan diantara keduanya adalah dari sisi makna. Bahwa dari sisi asalnya, dalilnya tegak berdiri tetapi dari sisi cara, kondisi dan rinciannya tidak ada, padahal ia membutuhkannya, sebab lazimnya terjadi bid’ah itu di dalam peribadatan bukan di dalam masalah adat yang murni.

Misalnya; (1). mengerjakan sholat ragha’ib, yaitu sholat sunnah 12 rakaat pada malam jum’at pertama bulan Rajab dengan cara-cara tertentu. Amalan ini dinyatakan bid’ah oleh para ulama dan termasuk bid’ah idlofiyyah, sebab sholat malam itu ada syariatnya tetapi tanpa rincian pengajaran yang ditentukan pada sholat ragha’ib. Begitu pula yang terjadi pada sholat nisfu Sya’ban. (2) Adzan untuk dua sholat ied dan sholat gerhana. (3) Ucapan istighfar di penghujung sholat secara berjamah dan dengan suara keras. Dan lain sebagainya.

Banyak dari kaum muslimin karena keawaman dan kejahilan mereka terhadap bimbingan dan petunjuk Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang jatuh kedalam berbagai jenis bid’ah, baik bid’ah dalam masalah wudlu, sholat, shoum, haji, kepengurusan jenazah, pernikahan dan lain sebagainya. Banyak diantara mereka menduga bahwa perkara tersebut merupakan sunnah dan dianjurkan oleh agama, dan bahkan menganggap orang-orang yang mengamalkan sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai para pelaku bid’ah, alangkah buruk dugaan mereka itu. Namun di hari akhir nanti, akan tampak jelaslah keadaan mereka yang selalu mengada-adakan perkara agama atau mengganti-gantinya sesuai dengan hawa nafsu mereka, bahwa mereka nanti akan diusir dari telaga alkautsar, suatu tempat dimana Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam  akan menunggu umatnya disana sebagaimana diusirnya unta yang nyasar.

Di dalam dalil yang lain, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengancam siapapun dari umatnya yang mengamalkan atau membuat-buat sesuatu perkara agama yang tidak berdasarkan kepada syariat, meskipun dikerjakan dengan penuh keikhlasan dan pengorbanan serta banyak dikerjakan oleh kaum muslimin, maka amal tersebut tidak akan diterima dan tidak mendapatkan balasan kebaikan sedikitpun.

Dari ‘Aisyah bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal, yang tidak ada syariat kami di atasnya maka ia (yaitu amal tersebut) tertolak”. [HR al-Bukhoriy secara ta’liq lihat Fat-h al-Bariy: XIII/ 317, Muslim: 1718 lafazh ini baginya, Ahmad: VI/ 146, 180, 256 dan ad-Daruquthniy: 4491. Berkata asy-Syaikh al-Albani: Shahih, lihat Mukhtashor Shahih Muslim: 1237, Irwa’ al-Ghalil: 88, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6398 dan Shahiih at-Targhib wa at-Tarhib: 47].

Berkata Ibnu Baththol rahimahullah, “Maksudnya adalah barangsiapa yang berhukum dengan selain sunnah lantaran kejahilan (tidak tahu) atau karena suatu kesalahan, maka wajiblah baginya merujuk kepada hukum sunnah dan meninggalkan apa yang menyelisihinya, lantaran mengikut perintah Allah ta’ala yang menetapkan taat kepada rosul-Nya, dan inilah maksudnya berpegang teguh dengan sunnah”. [Fat-h al-Bariy: XIII/ 317].

  Dari Aisyah berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

مَنْ أَحْدَثَ فىِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang tidak ada syariatnya maka hal tersebut tertolak”. [HR Muslim: 1718, al-Bukhoriy: 2697, Abu Dawud: 4606, Ibnu Majah: 14 dan Ahmad: VI/ 240, 270. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih Sunan Abi Dawud: 3850, Shahih Sunan Ibni Majah: 14, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5970 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 47].

Berkata asy-Syaikh Hammud bin Abdullah al-Mathor rahimahullah, “Di dalam hadits ini, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengkhabarkan dengan “jumlah syarthiyyah” bahwa barangsiapa yang mengada-adakan di dalam agama Allah sesuatu yang tidak ada darinya, maka hal tersebut tertolak lagi ditolak atas pelakunya. Hatta jika ia mengada-adakannya dari niat yang baik, maka sesungguhnya tidak akan diterima darinya, karena sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari perkara agama ini melainkan dengan apa yang Ia syariatkan. [Al-Bida’ wa al-Muhdatsat wa Ma la ashla lahu halaman 64].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy rahimahullah, “Hadits ini adalah termasuk beberapa hadits yang peranan Islam berada di atasnya. Maka sepatutnya untuk menghafal dan memasyhurkannya. Karena hal ini adalah kaidah yang agung di dalam menggugurkan perkara-perkara yang baru diada-adakan dan bid’ah-bid’ah”. [Bahjah an-Nazhirin: I/ 254].

  Dari Aisyah berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

مَنْ صَنَعَ أَمْرًا مِنْ غَيْرِ أَمْرِنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang membuat suatu perkara yang bukan dari urusan (agama) kami, maka ia tertolak”. [HR Ahmad: VI/ 73 dan Abu Dawud: 4606. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih Sunan Abi Dawud: 3850, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6369 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 47].

Dengan beberapa dalil di atas, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk melazimkan ibadah dengan apa yang telah didatangkan dan dicontohkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan, kecintaan dan pengagungan kepada Beliau. Sebab sedikit amal di dalam mengikuti sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah lebih baik dan lebih bernilai daripada mengerjakan banyak amal namun mengandung perkara bid’ah.

Dari Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu berkata,

اْلاِقْتِصَادُ فىِ السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ اْلاِجْتِهَادِ فىِ اْلبِدْعَةِ

“Sederhana di dalam sunnah adalah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah”. [Telah mengeluarkan atsar ini al-Hakim: 358 secara mauquf. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 37, al-Ibanah: 201, 246, 247, Talbis Iblis halaman 19 dan Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadli-lihi: 1306].

Dan Abdullah bin Mas’ud  dan al-Fudloil bin ‘Iyadl berkata,

عَمَلٌ قَلِيْلٌ فىِ سُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ عَمَلٍ كَثِيْرٍ فىِ بِدْعَةٍ

Amal sedikit di dalam sunnah adalah lebih baik daripada banyak amal namun di dalam bid’ah. [Al-Ibanah: 245, 249].

Dari Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu berkata,

ِاتَّبِعُوْا وَ لاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hendaklan kalian mengikuti (ittiba’) dan janganlah berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupi (oleh Islam ini) dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. [Telah mengeluarkan atsar ini Ahmad dan ad-Darimiy: I/ 69 lihat Al-Ibanah: 175].

Dari Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu berkata,

سَتَجِدُوْنَ أَقْوَامًا يَدْعُوْنَ إِلىَ كِتَابِ اللهِ وَ قَدْ نَبَذُوْهُ وَرَاءَ ظُهُوْرِهِمْ فَعَلَيْكُمْ بِاْلعِلْمِ وَ إِيَّاكُمْ وَ التَّبَدُّعَ وَ التَّنَطُّعَ وَ عَلَيْكُمْ بِاْلعَتِيْقِ

“Kalian akan jumpai beberapa kaum yang mengajak (kalian) kepada kitab Allah padahal mereka (sendiri) meninggalkannya) di belakang mereka. Maka sebab itu, wajib atas kalian (berpegang) kepada ilmu dan waspadalah kalian terhadap (perbuatan) bid’ah dan sikap berlebih-lebihan. Wajib atas kalian (berpegang) dengan perkara yang kuno [Telah mengeluarkan atsar ini ad-Darimiy: I/ 54, lihat Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadli-lihi: 1325 dan al-Ibanah: 189, 192].

Camkan bagaimana seorang shahabat yang bernama Ibnu Mas’ud Radliyallahu anhu, karena pahamnya beliau terhadap bahayanya bid’ah dan keutamaan sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau beritikad bahwasanya sederhana di dalam mengamalkan sunnah lebih utama dan lebih baik disisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada melakukan bid’ah kendatipun dikerjakan dengan sungguh-sungguh, ada pengorbanan dan banyak dilakukan oleh mayoritas kaum muslimin. Sebab mengerjakan sunnah itu akan mendatangkan pahala dan balasan kebaikan di akhirat kelak meskipun sedikit. Sedangkan mengamalkan bid’ah kendatipun mengorbankan banyak harta dan tenaga serta penuh keikhlasan adalah perkara yang sia-sia, tiada mendatangkan balasan kebaikan di akhirat nanti, bahkan akan menjerumuskannya ke dalam dosa dan api neraka.  Ma’adzallah.

Beliau Shallallahu alaihi wa sallam juga mengajak umat Islam untuk senantiasa ittiba’ yakni mengikuti Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di segenap ibadahnya dengan bimbingan alqura’n dan hadits-hadits yang telah tsabit darinya. Dan mengajak pula untuk meninggalkan perkara-perkara bid’ah, sebab Allah Azza wa Jalla telah mencukupi umat ini dengan islam yang lengkap dan sempurna, tidak butuh kepada penambahan, pengurangan, pengubahan ataupun penggantian. Semua perkara bid’ah yang telah dinyatakan sesat oleh Rosul Shallallahu alaihi wa sallam di dalam sabda-sabdanya, tidak ada penamaan bid’ah hasanah sebagaimana yang diyakini oleh mayoritas kaum muslimin. Sebab jika disebut bid’ah di dalam syar’iy maka yang dimaksud adalah bid’ah dalam agama atau ibadah yang telah nyata-nyata kesesatan dan kerusakannya. Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, “Semua bid’ah adalah sesat”, menunjukkan lafazh ‘amm yakni menyeluruh tidak bermakna ‘sebahagian atau diantaranya’. Namun jika yang dimaksud mereka adalah perkara keduniaan yang senantiasa berkembang sesuai kebutuhan dan pemikiran manusia semisal adanya pesawat terbang, komputer, internet, mobil, telepon dan lain sebagainya, hal itu tidak dinamakan bid’ah. Kalau sekiranya dinamakan bid’ah juga, itu hanya sebatas ungkapan bahasa saja.

Hendaknya setiap muslim, terlebih para dainya agar senantiasa berhati-hati di dalam menyikapi, meyakini dan mengamalkan suatu amalan, sebab bisa jadi hal itu merupakan bid’ah, jika tidak memiliki dasar yang akurat dari alqur’an dan hadits yang shahih. Lalu jika bid’ah itu mereka anggap suatu kebaikan, maka mereka boleh jadi telah menuduh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengkhianati risalah Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagaimana telah dikatakan oleh  Imam Malik bin Anas,

مَنِ ابْتَدَعَ فىِ اْلإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ  ُمحَمَّدًا صلى الله عليه و سلم خَانَ الرِّسَالَةَ ِلأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ((اْليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ)) فَمَا َلمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا فَلاَ يَكُوْنُ اْليَوْمَ دِيْنًا

Barangsiapa yang melakukan bid’ah di dalam Islam yang ia menganggapnya sebagai suatu kebaikan, maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah berkhianat di dalam (menyampaikan) risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman ((Pada hari ini, Aku telah sempurnakan bagimu agamamu)). Maka, apa yang tidak menjadi agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi agama pada hari ini. [Al-I’tishom: I/ 49].

Pernyataan di atas dengan jelas menerangkan bahwasanya siapapun yang melakukan bid’ah di dalam Islam lalu ia menganggap perbuatan bid’ah itu adalah suatu kebaikan, berarti ia telah menuduh dan menyangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah berkhianat di dalam menyampaikan risalah Allah ta’ala. Ia telah menuduh bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah lupa atau sengaja tidak menyampaikan suatu perkara bid’ah yang dianggap olehnya sebagai risalah Allah. Lalu dengan kejahilan atau kejumudannya yang beratas namakan logika, hawa nafsu ataupun juga persangkaan-persangkaan, ia membuat-buat atau mengamalkan bid’ah demi bid’ah sehingga tersebar luas di tengah-tengah masyarakat muslim sebagai suatu ajaran dari Islam. Yakni kaum muslimin karena keawamannya lebih mengenal perkara-perkara bid’ah ini sebagai ajaran Islam yang dianjurkan untuk diamalkan, sedangkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam karena bertentangan dengan kebiasaan mereka, diperkenalkan sebagai bid’ah yang dianjurkan untuk ditinggalkan dan dijauhi. Perilaku mereka yang telah menistai lagi menodai perilaku Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang amanah di dalam risalah ini, telah dibantah oleh Allah Azza wa Jalla di dalam ayat berikut ini,

ياَأَيُّهَا الرَّسُـوْلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ وَ إِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَـا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ

Wahai Rosul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika kamu tidak kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. [QS. al-Maa’idah/5: 67].

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Berfirman Allah ta’ala dalam keadaan berbicara kepada hamba dan rosul-Nya Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dengan nama risalah dan memerintahkannya untuk menyampaikan seluruh apa yang diutus oleh Allah. Dan sungguh-sungguh Rosul Shallallahu alaihi wa sallam telah mengikuti yang demikian tersebut, dan tegak dengan penegakan yang paling sempurna”. [Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: II/ 96].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy rahimahullah, “Di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi golongan rafidloh yang mengatakan bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menyembunyikan sesuatu dari apa yang telah diperintahkan untuk menyampaikannya sebagai bentuk taqiyyah. Mereka telah berdusta, demi Rabb ka’bah, Aisyah ummul mukminin radliyallahu anha telah berkata, “Seandainya ada kemungkinan Rosul Shallallahu alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu, tentulah ia akan menyembunyikan ((عبس و تولى))  karena ayat ini berisi celaan terhadapnya Shallallahu alaihi wa sallam”. [Aysar at-Tafasir: I: 654, dari catatan kaki ].

Dari Masruq dari ‘Aisyah radliyallahu anha berkata, “Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwasanya Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu dari yang telah diturunkan kepadanya, maka sungguh-sungguh ia telah berdusta, karena Allah ta’ala berfirman, ((Wahai Rosul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. QS. al-Ma’idah/5: 67)). [Telah mengeluarkan atsar ini al-Bukhoriy: 4612, 7531, lihat Fat-h al-Bariy: VIII/ 275, XIII/ 503].

Maka bid’ah sudah pasti kesesatannya meskipun dipandang oleh mayoritas manusia sebagai kebaikan, sebab Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak membutuhkan kepada penilaian, pandangan dan pendapat manusia di dalam menetapkan suatu bentuk dan tata cara ibadah maupun akidah. Dan setiap kesesatan itu akan bermuara dan bertempat di dalam neraka sebagaimana telah dituangkan di dalam hadits-hadits terdahulu, dan juga sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Umar [Al-Ibanah: 205 dan Ahkam al-Jana’iz halaman 258],

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ إِنْ رَآهاَ النَّاسُ حَسَنَةً

“Semua bid’ah itu sesat, meskipun dipandang manusia sebagai suatu kebaikan”.

وَ إِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فىِ اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ إِنْ يَتَّبِعُوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ إِنْ هُمْ إِلاَّ  َيخْرُصُوْنَ

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak mengikuti melainkan persangkaan belaka dan mereka hanyalah mengadakan-adakan kebohongan. [al-An’am/ 6: 116].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy rahimahullah, “((Dan jika engkau mengikuti kebanyakan orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah)) yaitu seandainya engkau mendengar (ucapan) mereka, mengambil ro’yu-ro’yu (pendapat/ akal) mereka dan mengabulkan usulan-usulan mereka pastilah mereka menyesatkanmu dari jalan Allah. Penyebabnya adalah bahwasanya kebanyakan mereka tidak ada hujjah dan juga tidak ada padanya ilmu yang sebenarnya dan semua yang mereka katakan adalah hawa nafsu dan bisikan-bisikan setan. Sesungguhnya tidaklah mereka mengikuti melainkan ucapan-ucapan persangkaan dan tidaklah mereka itu pada apa yang mereka ucapkan melainkan para pendusta lagi pembohong. Dan memadai bagimu ilmu Rabbmu tentang mereka, karena sesunggguhnya Allah ta’ala lebih mengetahui orang yang sesat dari jalan-Nya dan Ia pula lebih mengetahui orang yang mendapat petunjuk. [Aysar at-Tafasir: II/109].

Beberapa keterangan tafsir di atas memberi penjelasan bahwasanya ‘illat (penyebab) dilarangnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk mengikuti mayoritas (orang kebanyakan) adalah lantaran mereka senantiasa mengikuti persangkaan mereka bukan ilmu yakin yang diambil dan disalin dari firman Allah ta’ala dan sabda Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam, dan juga karena bisikan dan tipu daya setan sebagai musuh yang paling utama bagi mereka, sehingga yang keluar dari lisan mereka hanyalah kebohongan belaka. Setan mengemas dan membungkus segala keburukan dengan berbagai kemasan yang indah dan menarik sehingga dipandang oleh sebahagian manusia sebagai kebaikan. Dan mengemas berbagai kebaikan dengan kemasan yang buruk dan menakutkan sehingga dilihat oleh sebahagian mereka sebagai suatu keburukan dan kejahatan. Tertipulah mereka di dunia dan celakalah mereka di akhirat.

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنىِ لَأُزَيِّنَنَّ  لَهُمْ فىِ اْلأَرْضِ وَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ اْلمـُخْلَصِيْنَ

Iblis berkata, “Wahai Rabbku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, niscaya aku akan hiasi (amal buruk) untuk mereka di bumi dan aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka”. [QS. Al-Hijr/ 15: 39-40].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy rahimahullah, “Senjata yang paling tajam yang dipergunakan Iblis untuk menyesatkan anak Adam adalah menghiasi segala sesuatu. Jika sesuatu itu tercela lagi buruk maka dengan bisikannya, ia akan menjadikannya indah lagi elok sehingga manusia mengerjakannya”. [Aysar at-Tafasir: II/ 83].

Bid’ah adalah salah satu dari sekian banyak senjata ampuh dan tajam setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam kebinasaan dan kesesatan. Jika ada di antara mereka yang tersayat atau tertusuk dengannya maka sulit baginya untuk menyembuhkan dirinya, sebab ia tidak merasa sakit, menderita dan dalam bahaya, bahkan ia merasa sehat, bahagia dan dalam keamanan. Sampai suatu saat yaitu pada hari kiamat ketika segala tirai terbuka lebar, rahasia terungkap tuntas, dan semua orang sudah mendapatkan akibat, maka tampak jelaslah bahwa bid’ah yang mereka yakini dan amalkan itu adalah suatu keburukan dan kejahatan yang mendatangkan kebinasaan kelak sebab tertuduh sebagai kesesatan. Dan sunnah yang diitikadkan dan dijauhi mereka itu adalah suatu kebaikan yang akan mendatangkan keselamatan kelak sebab ditetapkan oleh syariat sebagai kebenaran.

Berkata asy-Syaikh Hammud bin Abdullah al-Mathor rahimahullah, “Oleh sebab itu, bid’ah itu lebih disukai oleh setan dari perbuatan maksiat dan dosa-dosa besar. Sebab perbuatan maksiat itu memungkinkan bertaubat darinya, maka hal itu akan memungkinkan bagi pelakunya untuk mengetahui bahwasanya ia telah berbuat dosa, merenungi taubat dan memulainya. Kadang-kadang ia menyepakatinya dan kadang-kadang tidak. Adapun orang yang berbuat bid’ah, maka sesungguhnya setan membaguskan perbuatan bid’ah itu kepadanya dan menjelaskan kepadanya bahwasanya siapapun yang menyelisihinya maka dia adalah orang sesat, bahwa barangsiapa yang berada di atas selain jalannya maka dia adalah batil dan bahwasanya kebenaran itu ada disisinya. [Al-Bida’u wa al-Muhdatsat wa ma la ashla lahu halaman 49].

Berkata Sufyan ats-Tsauriy [Talbis Iblis halaman 26, Syu’ab al-Iman: VII/ 59 (9455) dan Alam al-Jin wa asy-Syayathin halaman 68],

اْلبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلىَ إِبْلِيْسَ مِنَ اْلمـَعْصِيَةِ لِأَنَّ اْلمـَعْصِيَةَ يُتَابُ مِنْهَا وَ اْلبِدْعَةَ لاَ يُتَابُ مِنْهَا

Bid’ah itu lebih disukai oleh Iblis dari pada perbuatan maksiat,sebab perbuatan maksiat masih diharapkan taubat darinya, sedangkan bid’ah tidak diharapkan taubat darinya.

Maka siapapun yang mengerjakan bid’ah, sulit diharapkan taubat darinya sebab ia tidak merasa bersalah dan tidak akan mengakui kesesatannya. Lalu ia akan terus, terus dan terus mengamalkan dan menyebar-luaskannya keberbagai penjuru dunia dan kepada tiap manusia yang ada, sampai akhirnya ajal menjemputnya, kecuali jika Allah Jalla Jalaluhu menghendaki kebaikan dan rahmat kepadanya dengan memberikan hidayah kepadanya. Sebab bagaimana mungkin seseorang bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Tabaroka wa ta’ala jika ia tidak menyadari kesalahan dan kekeliruannya, orang yang mengakui bersalah saja kadang-kadang berat baginya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya apalagi yang tidak mengakuinya. Begitu pula reaksi dari masyarakat karena keawaman mereka, jika diberitakan akan adanya kejadian kriminal berupa pencurian, pesta minuman keras atau bahkan narkoba, perjudian, prostitusi dan lain-lain kemungkaran maka mereka bergegas datang untuk mencegah dan menolaknya, tetapi jika terjadi keramaian berupa acara-acara yang bernuansa bid’ah maka mereka tidak akan peduli dan bahkan mereka akan ikut bergabung  untuk meramaikannya. Maka bagaimana mungkin mereka diharapkan dapat bertaubat dari bid’ah jika demikian.

Hal ini sebagaimana telah dijelaskan bahwa bid’ah ini adalah kemungkaran yang amat tersamar lagi bias dengan ibadah sehingga banyak manusia yang tidak menyadari kesalahannya ketika mengerjakannya. Sebab bid’ah adalah kemungkaran yang dikemas indah dan menarik oleh iblis la’anahullah dan kawan-kawannya dari golongan manusia lalu dibuat menyerupai syariat, sehingga orang yang tidak tahu menganggap dan meyakininya sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan dan akan diberi balasan kebaikan. Maka jika mereka sudah meyakininya sebagai ibadah yang diajarkan dan dianjurkan bukan bid’ah dilarang dan ditentang maka bagaimana mereka dapat berpaling darinya dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Oleh sebab itu melalui tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin pada bulan Ramadlan, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau. Semoga dengan mengetahui hal ini, kaum muslimin bisa meninggalkan dan menanggalkan perbuatan tersebut, minimal jadi bahan pertimbangan bagi mereka.

1].  Menyambut Ramadlan

1). Bid’ah hisab.

Yakni menentukan awal Ramadhan dengan perhitungan hisab. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa telah menegaskan bahwa cara seperti itu adalah bid’ah dalam agama. Silakan lihat Majmu’ Fatawa (XXV/179-183).

2). Mendahului puasa satu hari atau dua hari sebelumnya

Rosulullah telah melarang mendahului puasa ramadlan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan Sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa Dawud. Rosulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadlan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perbuatan seperti itu merupakan kedurhakaan terhadap Rosulullah Shallallahu álaihi wa Sallam. Rosulullah melarang mendahului Ramadlan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi yang bertepatan dengan hari puasanya. [Lihat kitab Al-Ibdaa’ fi Madlar Al-Ibtida’ karangan asy-Syaikh Ali Mahfuzh].

3). Nyekar atau ziarah kubur ketika memasuki bulan Ramadlan

Tradisi nyekar atau ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadlan ini banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena acara tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat radliyallahu anhum.

4). Mandi besar/ janabat.

Yaitu mandi yang dikhusukan menyambut bulan Ramadlan, biasa juga disebut padusan. Biasanya pada satu hari menjelang satu ramadlan dimulai, dan dikerjakan pada sore hari sebelum maghrib ketika memasuki bulan Ramadlan. Terkadang mandinya juga asal mandi, yaitu mandi dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh dan yang penting pakai shampo dengan niat mandi besar. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadlan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi janabat untuk puasa Ramadhan tidak pernah ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5). Bid’ah makan-makan sebelum puasa Ramadlan.

Yakni makan-makan atau kenduri di masjid atau surau satu hari menjelang Ramadlan, biasa juga disebut dengan punggahan. Di beberapa tempat, masyarakat berbondong-bondong membawa makanan beraneka ragam untuk kenduri di masjid menyambut datangnya bulan Ramadlan. Hal ini tidak ada contohnya dari Rasulullah, para Shahabat maupun Salafus Shalih.

6). Bid’ah pesta ru’yah.

Yaitu berkeliling kota atau desa menyambut malam pertama bulan Ramadlan sebagaimana biasa dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat dan orang awam. [Lihat kitab Al-Ibda’ fi Madlarr Al-Ibtida’ karangan asy-Syaikh Ali Mahfuzh].

2].  Bid’ah Sahur dan Adzan.

1).Bid’ah Tashir (membangunkan orang-orang untuk sahur).

Yakni membangunkan orang untuk sahur dengan berteriak, “Sahuuur….sahuuur. Perbuatan seperti ini tidak ada contohnya di zaman Rasulullah dan tidak pula diperintahkan oleh beliau. Dan tidak pula dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in.

Di negeri Mesir, para muadzdzin menyerukan lewat menara masjid, “Sahuuur… sahuuur… makan…. minum…., kemudian membaca firman Allah,

        يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. 2:183)

Di negeri Syam lebih parah lagi, mereka membangunkan sahur dengan membunyikan alat musik, bernyanyi, menari dan bermain.

Tidak ketinggalan di Indonesia, berbagai macam cara dilakukan oleh orang-orang awam. Ada yang keliling kampung sambil teriak-teriak, “Sahuuuur….sahuuuur. Di sebagian daerah dengan membunyikan musik lewat mikrofon masjid atau dengan membunyikan tape dan membawanya keliling kampung, ada yang membunyikan mercon, atau meriam bambu, memukul kentongan, kaleng, dan lain sebagainya.

Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.

2). Menyegerakan makan sahur.

Yaitu banyak di antara kaum muslimin yang makan sahurnya satu atau dua jam sebelum adzan shubuh bahkan lebih. Terkadang tujuannya adalah supaya dapat melakukan jalan-jalan pagi lebih awal setelah makan sahur atau sholat shubuh.

Padahal sunnahnya makan sahur adalah diakhirkan, yaitu sekitar 50 ayat dari alqur’an yang dibaca tartil.

3). Imsak (menahan diri) dari makan dan minum ketika adzan pertama, yang mereka namakan “adzan Imsak”. [Mu’jam al-Bida’ halaman 268].

Tradisi imsak, sudah menjadi tren dan budaya yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Begitu pula, imsak ini juga diumumkan di stasiun bebagai televisi dan radio.

Bagaimana mungkin manusia mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah Subhanahu wa ta’ala, dimana Allah ta’ala melalui Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam telah menghalalkan manusia untuk makan dan minum sampai terdengar adzan shubuh, namun ada sebagian orang yang mengharamkannya 10-15 menit sebelum adzan shubuh.

Dari Anas dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau sholat. Maka Anas bertanya, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?”. Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari: 1921 dan Muslim: 1097).

4). Memuntahkan makanan dan minuman dari mulut ketika suara adzan shubuh terdengar.

Banyak di antara kaum muslimin, karena keawamannya terhadap agama yang bersikap berlebihan dalam agama dan menyelisihinya. Misalnya, ketika mereka sedang sahur, tiba-tiba terdengar adzan shubuh berkumandang maka seketika itu juga memerka memuntahkan makanan dan minuman mereka yang berada di mulut mereka. Hal ini bertentangan dengan hadits berikut,

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَ اْلإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

“Apabila seseorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (makanan dan minuman mereka) berada pada tangan mereka, maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya”. [HR Ahmad: II/ 423, 510, Abu Dawud: 2350 dan al-Hakim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan Shahih, lihat Shahih Sunan Abu Dawud: 2060, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 607, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1394 dan Misykah al-Mashobih: 1988].

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya orang yang mendapatkan munculnya fajar sedangkan bejana makanan dan minumannya itu ada pada tangannya, maka boleh baginya untuk tidak meletakkannya sehingga ia menunaikan hajatnya itu (yaitu makan dan minum). [Tamam al-Minnah halaman 417].

Katanya lagi, “Di antara faidah hadits ini adalah adanya batilnya bid’ah imsak sebelum fajar seukuran seperempat jam. Karena mereka mengerjakannya itu lantaran khawatir datangnya adzan subuh sedangkan mereka dalam keadaan sahur. Seandainya mereka mengetahui rukhsoh tersebut niscaya mereka tidak akan terjatuh ke dalam bid’ah tersebut. Maka perhatikanlah. [Tamam al-Minnah halaman 418].

5). Mandahulukan adzan dari waktu fajar shodiq, dengan alasan untuk hati-hati.

6). Melafazhkan niat ketika sahur atau dibaca ketika selesai sholat tarawih dan witir yang dibaca bersama-sama.

Yaitu lafazh,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

“Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadlan tahun ini karena Allah ta’ala”.

Melafazhkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadlan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat itu dengan suara keras untuk melakukan puasa besok harinya.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang shalih setelah beliau. Lafazh tersebut tidak akan dijumpai dalam hadits lemah atau palsu apalagi dalam hadits yang shahih atau hasan. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkannya dalam hati saja, tanpa dilafazhkan.

3]. Bid’ah-bid’ah ketika Berbuka dan selainnya.

1). Mengakhirkan berbuka dengan alasan untuk menepatkan waktu.

2). Menunda adzan maghrib dengan alasan kehati-hatian

Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka.

Dari Sahl bin Sa’d radliyallahu anhuma bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari: 1957, Muslim: 1098, at-Turmudziy: 699, Ibnu Majah dan Ahmad: V/ 331, 334, 336, 337, 339. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Mukhtashor Shahih Muslim: 593, Shahih Sunan at-Turmudziy: 563, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7694, Irwa’ al-Ghalil: 917 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 1065).

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ اْلفِطْرَ  لِأَنَّ اْليَهُوْدَ وَ النَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ

“Agama ini akan senantiasa unggul selama kaum muslimin menyegerakan berbuka. Karena orang-orang Yahudi dan Nashrani suka mengakhirkannya”. [HR. Abu Dawud: 2353, Ahmad: II/ 450, Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, lihat Shahih Sunan Abu Dawud: 2063, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7689, Misykah al-Mashobih: 1995 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 1067].

Dari Anas bin Malik radliyallahu anhu berkata, “Aku tidak pernah melihat Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam sedikitpun sholat maghrib  sehingga berbuka, walaupun hanya seteguk minuman dari air”. [Telah mengeluarkan atsar ini Abu Ya’ala dan Ibnu Khuzaimah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 1068].

Dari Amr bin Maimun al-Audiy berkata, “Para shahabat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”. [HR Abdurrazzaq di dalam al-Mushannaf dengan sanad yang sahih].

3). Puasanya para wanita sedangkan mereka dalam keadaan haidl sepanjang siang hari di bulan Ramadlan, dan (ketika) mendekati terbenamnya matahari mereka membatalkan puasa mereka dengan sesuap atau seteguk air.

4). Menahan diri untuk tidak bersiwak/ gosok gigi sampai tergelincirnya matahari.

Padahal bersiwak atau gogok gigi ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim, terutama ketika hendak berwudlu, meskipun dalam keadaan berpuasa.

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, “telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتىِ لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ بِوُضُوْءٍ أَوْ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ سِوَاكٌ وَ لَأَخَّرْتُ عِشَاءَ اْلآخِرَةِ إِلىَ ثُلُثِ اللَّيْلِ

“Andaikan aku tidak menyusahkan umatku niscaya aku perintahkan mereka berwudlu setiap kali sholat, bersiwak setiap kali wudlu dan menangguhkan sholat isya terakhir hingga mencapai sepertiga malam”. [Ahmad: II/ 259. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, lihat Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5318 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 200 ].

Dari Aisyah radliyallahu anha dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu pembersih bagi mulut dan diridloi oleh Rabb”. [HR an-Nasa’iy: I/ 10, Ahmad: VI/ 47, 62, 124, 238, ad-Darimiy: I/ 174 dan Ibnu Khuzaimah: 135. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih Sunan an-Nasa’iy: 5, Irwa’ al-Ghalil: 66, Misykah al-Mashobih: 381 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 3695].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Bersiwak adalah penyebab mendapatkan ridlo Rabb Azza wa Jalla. Siwak adalah alat untuk membersihkan mulut. Allah Subhanahu wa ta’ala menyukai kebersihan dan mencintai orang-orang yang suka membersihkan diri, oleh karena itulah Allah telah mensyariatkan sesuatu untuk mereka yang dapat membantu mereka untuk mendapatkan ridlo-Nya”. [Bahjah an-Nazhirin: II/ 342].

5). Bepergian pada bulan Ramadlan dengan maksud agar tidak berpuasa.

4]. Bid’ah-bid’ah sholat tarawih pada bulan ramadlan.

1). Cepatnya gerakan tarawih sebagaimana cepatnya gerakan burung gagak (mematuk makanan). Bahkan sebagian imam melakukan sholat tarawih 23 rakaat, dalam waktu kurang dari 20 menit.

2). Ucapan muadzdzin sebelum memulai sholat tarawih atau disela-sela sholat tarawih, “Sholaatut taraawih rahimakumullah” atau “Sholaatut taraawih aajarokumullah”. Lalu para berjamaah menyahut dengan teriakan2 tidak jelas, biasanya dengan kalimat, “Yaa Tawwaab Ya Waasi’al maghfiraoh Yaa Arhamar Raahimiin irhamnaa”.

Perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para shahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.

3). Menyewa qori (pembaca alqur’an) untuk menjadi imam sholat tarawih di bulan Ramadlan.

Perbuatan ini termasuk bid’ah makruh, silakan lihat kitab As-Sunan wal Mubtida’at  halaman 161, Mu’jam al-Bida’ halaman 268 dan kitab Bida’ Al-Qurra’ karangan Muhammad Musa halaman 42.

4). Membatasi membaca surat tertentu dalam sholat tarawih. Sebagian imam membaca surat al-Fajr atau surat al-A’la atau seperempat surat ar-Rahman. Diantara keanehan-keanehan lainnya, ada sebagian thariqat shufiyah mengajarkan pada pengikut-pengikut mereka untuk membaca dalam shalat tarawih surat al-Buruj, dimana imam membaca pada setiap rakaat hanya satu ayat dari surat tersebut.

5). Memisahkan antara dua rakaat dengan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas, kemudian mengucapkan shalawat dan salam atas Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

6). Bersalaman dan berjabat tangan dengan cara memutar bergiliran setelah sholat tarawih.

7). Bid’ah memilih-milih masjid untuk sholat tarawih di bulan Ramadlan, hingga terkadang harus bersafar karenanya. Rosulullah Shallallahu álaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk sholat di masjid yang terdekat dengan kita dan melarang memilih-milih masjid.

5]. Bid’ah perayaan tertentu pada bulan Ramadlan.

1). Perayaan Nuzulul Qur’an

Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya alqur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para shahabat sepeninggal beliau.

2). Bid’ah perayaan mengenang perang Badar.

Salah satu perayaan bid’ah yang diada-adakan oleh manusia adalah peringatan perang Badar pada malam ke tujuh belas Ramadlan. Orang-orang awam dan yang mengaku pintar berkumpul di masjid pada malam itu. Perayaan dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Alqurán kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kisah perang Badar.

3). Bid’ah perayaan malam khatam Alqurán dalam sholat tarawih.

Yakni berdoa dengan suara keras secara berjama’ah atau sendiri-sendiri setelah mengkhatamkan alqurán.

Sebagian imam ada yang berlebihan dalam masalah ini. Mereka sengaja menyusun doa-doa dengan irama tertentu, mengikuti sajak, berusaha menangis atau memaksakan diri menangis dan khusyuk serta merubah-rubah suara dengan cara yang tidak pantas menjadi contoh dalam membaca Alqurán.

4). Takbiran

Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Terkadang banyak di antara mereka yang meng-arak bedug sambil bertakbir keliling kampung/ kota dengan kendaraan sampai menjelang malam dan bahkan shubuh. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan sholat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan sholat ied.

5). Bid’ah Wada’ Ramadhan.

Salah satu bid’ah yang diada-adakan di bulan Ramadlan adalah bid’ah wada’ (perpisahan) Ramadlan. Yakni lima malam atau tiga malam terakhir di bulan Ramadlan para muadzdzin dan wakil-wakilnya berkumpul, setelah imam mengucapkan salam pada shalat witir, mereka melantunkan syair-syair berisi kesedihan mereka dengan kepergian bulan Ramadlan. Syair ini dilantunkan secara bergantian tanpa putus dengan suara keras. Tujuannya untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa malam ini adalah malam perpisahan bulan Ramadlan.

6). Banyak di antara mereka yang mempunyai kebiasaan membakar petasan/ mercon, kembang api dan sejenisnya, bahkan bermain bleguran yang terbuat dari bambu atau tanah. Semuanya itu hanya untuk kesenangan semata yang tidak ada faidahnya sedikitpun. Bahkan di dalamnya terdapat menyia-nyiakan harta dan membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

6]. Sholat-sholat bid’ah yang dilakukan pada bulan Ramadlan.

1). Sholat pada malam al-qadar yang dinamakan “Sholat Lailatul qadar”.

Yakni mengerjakan sholat dua rakaat berjama’ah setelah sholat tarawih, kemudian di penghujung malam mereka mengerjakan sholat seratus rakaat di malam yang mereka yakini sebagai malam Lailatul Qadar, karena itulah mereka menamakannya sholat Al-Qadar.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah menyatakannya sebagai amalan bid’ah berdasarkan kesepatakan para ulama. [Lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa: XXIII/122].

2). Sholat “Jum’at Yatimah”, yaitu sholat jum’at pada jum’at terakhir dari bulan Ramadlan, dan seluruh penduduk negeri melaksanakan sholat jum’at itu pada masjid yang khusus. (Misalnya) penduduk Mesir sholat di Masjid Amr bin Ash dan penduduk Palestina sholat di Masjid Ibrahimi atau Masjid al-Aqsa. [Atau penduduk Jawa sholat di Masjid Ampel].

3). (Melaksanakan) Sholat wajib 5 waktu sehabis shalat jum’at yatimah, dengan sangkaan bahwasanya sholat-sholat itu menghapus dosa-dosa, atau menghapus sholat yang ditinggalkan.

4).Sholat tasbih dalam bulan Ramadlan.

Sebahagian kaum muslimin suka mengkhususkan sholat tasbih hanya pada bulan Ramadlan, karena anggapan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bahkan ada juga di antara mereka yang lebih mengkhususkan lagi yaitu pada malam lailatul qodar.

Mereka mengerjakan sholat tersebut dengan berjamaah, yang dikerjakan setelah menunaikan sholat tarawih dan witir. Ini adalah bid’ah yang diada-adakan oleh sebahagian mereka tanpa ada dasarnya sedikitpun.

Demikianlah beberapa bid’ah yang dapat kami rangkum dalam kesempatan kali ini. Sebenarnya masih banyak lagi bentuk-bentuk bid’ah lainnya yang tidak mungkin kami sebutkan satu persatu di sini. Hendaknya kaum muslimin dapat menghindari amalan-amalan bid’ah tersebut agar bulan Ramadlan yang suci ini tidak ternodai dengannya.

Semua bid’ah-bid’ah ini terdapat pada sebagian besar negeri muslim, dan sebagiannya didapati pada suatu negeri dan tidak terdapat pada negeri yang lainnya. Sekiranya kita menyebutkan bid’ah-bid’ah secara keseluruhan pada seluruh negeri, tentulah akan menyita waktu dan tempat yang tidak sedikit. Dan juga akan keluar dari tujuan dan maksudnya, karena tujuan dan maksud tulisan ini hanya untuk mewaspadai dan mengingatkan kaum muslimin dari berbagai bid’ah, tradisi dan kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada saat menjelang Ramadlan , ketika memasukinya dan setelah melewatinya.

Semoga menjadi bahan renungan dan pertimbangan bagi orang yang memiliki hati yang bersih, akal yang jernih dan sikap yang memilih. Marilah mengamalkan berbagai amalan di bulan Ramadlan ini yang telah diperintahkan dan dicontohkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dan jauhi, hindari, tinggalkan dan tanggalkan segala macam amalan yang tidak pernah ada syariatnya di dalam Islam agar kita selamat di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bish showab.


1 comments on “WASPADAI BID’AH DI BULAN RAMADLAN !!

Tinggalkan Balasan ke soleh s Batalkan balasan